Peran Bank Syariah Terhadap Stabilitas Ekonomi
Keywords:
Peran Bank Syariah, Keunggulan dan Kelemahan - Bank Syariah, Peran Bank bagi Pengendalian HargaAbstract
Peran perbankan syariah sangat penting bagi perekekonomian saat ini. Secara umum fungsi perbankan syariah sama dengan perbankan konvensional yaitu sebagai sektor keuangan perantara dan sektor riil. Sektor perbankan berperan dalam stabilitas dan tingkat pertumbuhan uang beredar dalam perekonomian. Kemampuan perbankan dalam mengelola dana publik dan menciptakan siklus bisnis yang sehat akan mendorong stabilitas sistem keuangan. Bisnis perbankan syariah mengalami pertumbuhan dilihat dari jumlah bank dan bank syariah yang terus meningkat. Namun, menurunnya laju pertumbuhan aset, akselerasi peningkatan pangsa perbankan syariah akan semakin melandai, bahkan Kembali menurun. Maka kemampuan bank untuk mengelola dana masyarakat dan menciptakan siklus bisnis yang sehat akan mendorong stabilitas sistem keuangan. Tidak diragukan lagi bahwa lembaga keuangan mempunyai peran yang sangat penting dalam mendukung pembangunan ekonomi. Penelitian ini menyimpulkan bahwa bank syariah, meskipun beroperasi tanpa bunga dan tetap melakukan tugas pengoperasiannya dengan prinsip sistem untung dan rugi, ia berkinerja baik dalam melakukan mobilisasi, alokasi dan pemanfaatan sumber dayanya untuk pembangunan ekonomi. Ini berkinerja baik mobilisasi, tabungan,perolehan pendapatan dan kekayaan dan akumulasi aset serta kredit pembiayaan dalam kerangka syariah dengan menerapkan prinsip-prinsip seperti Murabahah dan pembiayaan Mudarabah.
References
Ali, Mohammad Daud. (1988). Sistem Ekonomi Islam, Zakat dan Wakaf,Jakarta: Penerbit Universitas
Indonesia.
Amalia, Euis, t.t.Sejarah Pemikiran ekonomi Islam, Jakarta, granata publishing.
Antonio, Muhammad Syafi’i, (2001). Bank Syariah: Suatu Pengenalan Umum,Jakarta: Gema Insani
Press
Azis, Abdul, Mariyah Ulfah, (2000).Kapita Selekta Ekonomi Islam Kontemporer, Bandung Alfabeta.
Bank Indonesia, (2014), Statistik Perbankan Syariah, http://www.bi.go.id.
_____________, (2002). Cetak Biru perbankan Syariah 2002, http://www.bi.go.id.
Bengtssoon, A. (2013). Shadow Banking and Financial Stability: Eurropean Money Market Funds in
the Global Financial Crisis. Journal Of International Money and Finance 32, 579-594
Chong, Beng-Soon., Ming-Hua, Liu. (2009). Islamic Banking: Interest-free or Interest Based?. Pacific
Basic Finance Journal17, pp 125-144
Fiodelisi, F., Davide Salvatore Mae. (2014). Competition and Financial Stability in European
Cooperative Banks. Journal of International Money and Finance 45, pp: 1-6
Gandapradja, (2004). Permadi, Dasar dan Prinsip Pengawasan Bank, PT.Gramedia Pustaka Utama.
Haron, S., N, Ahmad. (2000). The Effects of Conventional Interest Rates and Rate of Profit on Funds
Deposited with Islamic Banking System in Malaysia. Internatioanl Journal of Islamic Financial
Services Vol. 1, No. 4, pp: 1-7
Haz, Hamzah. (2006). Shariah Banking System: An Isntrument to Accelerate Nation Empowerment.
Seminar Procedding Islamic Finance Architecture: risk Management and Financial Stability No 46, pp:
33- 36 Hermansyah, 2008. Hukum Perbankan Nasional Indonesia, cet. Keempat, Jakarta : Kencana
Prenada Media Group.
Isra, (2015), Sistem Keuangan Islam: Prinsip & Teori, Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada. Karim,
Adiwarman .A. (2007). Ekonomi Makro Islami. Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada. Lee, Chen
Chiang., Meng-Fen Hseish. 2014. Bank reform, foreign ownership, and financial stability. Journal of
International Monetary and Finance 40, pp. 204-224
Manan, Muhammad Abdul. (1993). Teori dan Praktik Ekonomi Islam. (edisi terjemahan).Yogyakarta :
PT. Dana Bakti Wakaf.
Nguyen, T. (2011). A macro-pruential perspective of financial regulation. Journal of Financial
Regulation and ComplianceVol. 19 No. 3, 2011 pp. 289-297
Tabak, Benjamin M., Dimas M Fazio., Daniel O. Cajuero. 2013. Systemically important bank and
financial stability: The Case og Latin America. Journal of Banking and Finance 37, pp 3855-3866
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Destyana, Ocha Ramadani, Suci Eka Saputri, Mirza Lulhairo, Dally Gusti Alfariz

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.